Sebelum Terbang, Pelajari Hak dan Kewajiban Penumpang di Sini!

Oleh Tugu Insurance dipublikasikan pada 13 September 2023
Dibaca 1957 kali
Sebelum Terbang, Pelajari Hak dan Kewajiban Penumpang di Sini!

Untuk keperluan dinas maupun saat liburan, pesawat terbang sering menjadi moda transportasi pilihan karena waktu tempuhnya relatif lebih singkat. Namun, sebelum berangkat, sebaiknya kamu mengetahui hak dan kewajiban penumpang pesawat untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan di luar rencana yang bisa memperburuk suasana perjalanan. Apalagi kalau kamu sudah punya kartu frekuensi penerbangan yang diterbitkan maskapai, kamu pastinya menginginkan pengalaman terbaik, kan?

Hak sebagai Penumpang

Sebagai penumpang yang sudah melunasi berbagai biaya sebelum terbang, ini dia sejumlah hak yang wajib kamu dapatkan!

1. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama perjalanan

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen mensyaratkan setiap penumpang pesawat berhak atas rasa aman dan nyaman selama penerbangan. Jadi, kamu patut bepergian dengan pesawat yang bersih, dilengkapi dengan teknologi pengaman terkini, dan dikemudikan oleh pilot andal.

2. Mendapatkan informasi penerbangan yang jelas, jujur, dan akurat

Masih menurut undang-undang yang sama, maskapai penerbangan wajib memberikan informasi jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat secara jelas, jujur, dan akurat. Nah, hal ini juga berlaku saat jadwal penerbanganmu terlambat atau dibatalkan karena alasan apa pun.

3. Pelayanan khusus bagi penumpang dengan keterbatasan khusus atau penyandang disabilitas

Untuk Smart People yang sedang sakit, berusia lanjut, mengandung, memiliki anak berusia di bawah 12 tahun, atau merupakan penyandang disabilitas, kamu dan orang tercinta berhak atas pelayanan khusus selama penerbangan, lho! Bentuk pelayanan ini bisa berupa tempat duduk prioritas dan bantuan dari staf di pesawat.

4. Ganti rugi atas situasi yang tidak diinginkan

Pernah pusing karena jadwal penerbangan yang delay dan bagasi yang hilang? Eits, tenang dulu! Menurut Permenhub Nomor 77 Tahun 2011, kamu berhak menerima uang ganti untuk bagasi hilang dan tiket pengganti kalau penerbanganmu terpaksa dibatalkan karena alasan selain faktor cuaca. Selain tu, kamu atau ahli waris juga berhak mendapatkan uang santunan kematian atau cacat tetap akibat kecelakaan.

5. Mendapatkan tiket perseorangan atau kolektif yang lengkap

Tiket penerbangan mengandung banyak informasi penting, di antaranya detail identitas penumpang untuk keperluan verifikasi dan nomor kursi. Jadi, kamu dan setiap orang yang ikut naik pesawat bersamamu berhak menerima tiket dengan detail yang lengkap, yaitu nomor tiket, waktu penerbitan tiket, tanggal penerbangan, nomor kursi, dan sebagainya.

6. Memperoleh pas untuk memasuki bandara

Setelah membayar tiket pesawat hingga lunas, tentunya Smart People berharap bisa langsung masuk ke bandara dengan mudah, kan? Ternyata, ini juga menjadi salah satu hak yang diatur UU Perlindungan Konsumen mengenai Penerbangan, lho! Jadi, kamu berhak menerima pas akses masuk bandara setelah membeli tiket.

7. Mendapatkan informasi asuransi penerbangan

Transparansi harga adalah salah satu elemen terpenting dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen. Selain harga dasar tiket pesawat, kamu juga berhak memahami apa harga yang kamu bayarkan sudah termasuk biaya lain, misalnya asuransi penerbangan. Bahkan, hal ini tak hanya berkaitan dengan besaran premi; kamu juga berhak mengetahui lokasi untuk membelinya dan perlindungan yang ditawarkan.

Kewajiban sebagai Penumpang Berdasarkan Hukum

Lalu, kewajiban apa saja yang perlu dipenuhi setiap penumpang berdasarkan UU yang berlaku? Simak selengkapnya di sini, yuk!

1. Mematuhi seluruh aturan yang berlaku

Untuk menjadi penumpang yang baik, kamu perlu menaati semua kebijakan maskapai, misalnya dengan tiba di bandara paling lambat sejam sebelum jadwal keberangkatan untuk check in dan tidak diwakilkan oleh orang lain. Selain itu, beberapa maskapai juga mewajibkan penumpang menyerahkan tiket nomor bagasi saat ingin mengambil bagasi.

2. Mematikan telepon genggam saat pesawat akan lepas landas

Banyak riset yang sudah membuktikan bahwa mayoritas kecelakaan pesawat terjadi pada proses lepas landas atau take off. Salah satu aturan penerbangan internasional untuk mencegahnya adalah kewajiban mematikan handphone agar tidak mengganggu sinyal dari menara pemandu lalu lintas udara. Makanya, imbauan ini selalu ditekankan pada instruksi keselamatan sebelum berangkat.

3. Tidak melakukan tindakan yang membahayakan keamanan penerbangan

Supaya bisa tiba di tempat tujuan dengan selamat, kamu tidak boleh melakukan tindakan yang mengancam keamanan dan keselamatan selama penerbangan. Contohnya adalah menutup jendela saat take off, bercanda soal keberadaan bom, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan merusak fasilitas di pesawat. Bahkan, semua pelanggaran tersebut bisa membuatmu dipidana, lho!

4. Tidak membawa barang-barang yang membahayakan keselamatan penerbangan

Penyelundupan barang ilegal dan berbahaya adalah masalah serius yang kerap terjadi di industri penerbangan. Maka dari itu, sebagai penumpang, kamu tidak boleh membawa barang-barang yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan seperti senjata api, benda tajam, obat-obatan terlarang, dan sebagainya di bagasi kargo maupun kabin.

Memahami hak dan kewajiban penumpang sebelum berangkat naik pesawat akan membantumu mendapatkan pengalaman terbang yang lebih menyenangkan. Sebab, kamu tahu apa saja kompensasi yang bisa kamu dapatkan beserta persyaratannya. Nah, hal ini juga berlaku untuk asuransi penerbangan yang ditawarkan kepada penumpang. Tidak perlu kesulitan mencari asuransi yang lengkap untuk penumpang pesawat, sebab Tugu Insurance menawarkan berbagai paket asuransi. Mau tahu apa saja manfaatnya? Yuk, kunjungi laman ini!