STNK adalah salah satu dokumen penting yang wajib kamu bawa ke mana-mana, terutama saat sedang berkendara. Surat ini bisa dijadikan sebagai bukti bahwa kamu adalah pemilik sah dari kendaraan tersebut. Tapi, pernahkah kamu melihat STNK secara mendetail? Jika iya, kamu pasti akan menemukan berbagai macam istilah yang terdengar asing. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas arti dari istilah dalam STNK.
Apa itu STNK ?
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen yang diterbitkan oleh Samsat, bekerja sama dengan Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. Dokumen ini menunjukkan bahwa seseorang adalah pemilik sah dari kendaraan, dan kendaraan itu sendiri juga telah resmi tercatat.
Untuk mendapatkan STNK, Smart People cukup datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa mobil atau motor yang akan diurus STNK-nya, serta dokumen pelengkap lainnya. Petugas yang berjaga kemudian akan mengarahkanmu hingga proses pembuatan STNK selesai.
10 Istilah Umum dalam surat STNK
Dari banyaknya kolom yang terdapat pada STNK, berikut adalah beberapa istilah yang ada di dalamnya dan wajib untuk kamu ketahui artinya:
1. Berat KB
Berat KB merupakan singkatan dari Berat Kendaraan Bermotor. Kamu bisa menemukan kolom ini pada bagian lembar identitas kendaraan.
2. No. Urut
Nomor urut merujuk pada nomor yang didapatkan ketika STNK didaftarkan dan dibuat. Pada bagian ini, Smart People juga bisa menemukan tanggal dan waktu saat kamu mendaftarkan kendaraan ini.
3. No. SKUM
SKUM merupakan singkatan dari Surat Kuasa untuk Menyetor. Pada nomor SKUM, kamu juga bisa mengecek pajak progresif dari kendaraan yang kamu miliki. Apa itu?
Singkatnya, pajak progresif adalah bentuk pajak yang dikenakan kepada seseorang dengan kendaraan lebih dari satu. Misalnya, kamu memiliki mobil pertama dengan pajak 2%. Maka, mobil keduamu akan ditarik pajak dengan nilai yang lebih besar, yaitu 2,5%. Nah, kamu bisa mengecek hal tersebut dengan melihat nomor SKUM. Tiga angka terakhir pada nomor ini menunjukkan pajak progresif yang ditetapkan untuk kendaraan tersebut. Angka 001 berarti kendaraan dianggap sebagai kendaraan pertama, 002 kendaraan kedua, dan seterusnya.
4. No. Kohir
Nomor Kohir merujuk pada nomor pendaftaran suatu kendaraan baru yang pendataannya diatur oleh SAMSAT atau Polri tempat pengurusan STNK dilakukan. Nomor kohir ini sebenarnya juga bisa Smart People temukan di berbagai aset lainnya, seperti tanah.
5. BBN KB
Berikutnya, ada BBN KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kolom ini menunjukkan jumlah pajak dari penyerahan hak milik kendaraan bermotor dari satu pihak ke pihak lainnya. Penyerahan yang dimaksud bisa berupa jual-beli, hibah, warisan, atau dimasukkan ke dalam badan usaha. Besar pajak ini adalah ⅔ dari PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor.
6. PKB
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Besar dari pajak ini adalah 1,5% dari nilai jual kendaraan bermotor sesuai yang disepakati oleh Dinas Pendapatan Daerah. Nilai jual ini didapat dari Agen Pemegang Merek dan nilainya akan selalu turun setiap tahunnya.
7. SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau saat ini juga dikenal dengan SW Jasa Raharja. Dengan membayarkan sumbangan yang dikelola oleh Jasa Raharja ini, kamu bisa sedikit lebih tenang jika mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh pihak ketiga. Mengapa demikian?
Dengan membayar SWDKLLJ atau SW Jasa Raharja, kamu akan mendapatkan sejumlah santunan dari pihak Jasa Raharja apabila mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerugian. Jumlah santunan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan jenis kerugian yang didapatkan. Tapi agar lebih tenang, kamu sebaiknya tetap mendaftarkan kendaraanmu dengan asuransi lainnya.
8. Biaya ADM STNK
Biaya ADM STNK merujuk pada biaya administrasi yang harus dibayarkan saat mengganti plat kendaraan lima tahunan, atau saat melakukan balik nama. Sedangkan untuk kendaraan baru, biaya ini ditiadakan.
9. Administrasi TNKB
Istilah dalam STNK yang berikutnya adalah administrasi TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. TNKB merujuk pada nomor pelat kendaraanmu. Jadi, administrasi TNKB adalah biaya yang harus dibayarkan untuk melakukan cetak pelat kendaraan setiap lima tahun sekali.
10. NIK
NIK atau Nomor Induk Kependudukan juga bisa Smart People temukan di STNK untuk memastikan bahwa kamu adalah pemilik sah dari kendaraan tersebut. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa balik nama wajib untuk dilakukan.
Gimana, Smart People sudah paham dengan beragam istilah dalam STNK? Kalau sudah, kamu pasti paham pentingnya memiliki STNK untuk kendaraan bermotormu, kan? Jadi, untuk kamu yang kendaraannya belum memiliki STNK atau belum balik nama, segera urus, ya!
Selain mengurus STNK, jangan lupakan juga asuransi kendaraan agar kamu bisa mendapatkan perlindungan terbaik dari risiko yang ada. Untuk kebutuhan ini, kamu bisa percayakan pada asuransi t ride dan t drive dari Tugu Insurance. Dengan asuransi tersebut, kamu dapat menikmati asuransi dengan premi yang terjangkau dan proses ganti rugi yang tidak ribet. Kalau penasaran, cari tahu info selengkapnya di sini!