Mengenal Turbulensi Pesawat dan Penyebabnya

Oleh Tugu Insurance dipublikasikan pada 09 Juli 2024
Dibaca 761 kali
Mengenal Turbulensi Pesawat dan Penyebabnya

Smart People yang sering kali bepergian jarak jauh pasti tidak asing dengan moda transportasi pesawat terbang. Ketika bepergian menggunakan pesawat, tidak jarang terjadi peristiwa turbulensi yang menyebabkan guncangan di tengah perjalanan. Hal ini tentu cukup meresahkan baik sebagai penumpang, kru pesawat, maupun pelaku industri perbangan. Yuk, simak lebih dalam tentang turbulensi dalam penerbangan dan penyebabnya.

 

Turbulensi adalah fenomena cuaca yang umum terjadi selama penerbangan, namun bisa menjadi momen yang menegangkan bagi penumpang. Meskipun kejadian ini cukup sering dialami, Jika guncangan yang disebabkan turbulensi cukup parah, dapat menyebabkan cedera bahkan korban jiwa, Smart People. Selain itu, kerugian materi seperti kerusakan pesawat hingga kecelakaan fatal juga dapat terjadi akibat turbulensi.

 

Menurut CBS News, Taylor Garland, juru bicara Asosiasi Pramugari, perubahan iklim juga dapat meningkatkan frekuensi turbulensi. Selain itu, beberapa penyebab umum turbulensi menurut The Federal Aviation Administration antara lain adalah:

 

  • tekanan atmosfer
  • wilayah pegunungan
  • front cuaca dingin atau hangat
  • badai dan petir
  • serta aliran jet yang tidak teratur

 

Jangan salah, turbulensi tidak hanya terjadi saat cuaca buruk, tetapi juga bisa terjadi dalam kondisi cuaca cerah yang biasa disebut Clear Air Turbulence (CAT). CAT biasanya terjadi di level menengah hingga troposfer atas dengan kondisi perawanan yang sedikit. Kejadian ini sering ditemukan di dekat lereng gunung, di atas awan kumulonimbus, atau di sekitar jet stream dengan angin berkecepatan tinggi.

 

Dampak dari turbulensi dalam pesawat bisa beragam, mulai dari kehilangan kendali pesawat sesaat, perubahan ketinggian mendadak, hingga barang-barang yang berceceran di kabin akibat guncangan yang timbul. Penumpang yang terjebak di lorong bisa terhuyung-huyung hingga kehilangan keseimbangan, dan beberapa bahkan bisa mengalami cedera. Dalam kasus ekstrim, turbulensi bisa menyebabkan kerusakan fatal pada struktur pesawat.

 

Meski turbulensi lebih sering menimbulkan ketegangan daripada bahaya langsung, tetap penting untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi. Berdasarkan data dari Aminarno Budi Pradana, seorang dosen di sekolah penerbangan di Indonesia, turbulensi merupakan faktor meteorologi yang paling sering menyebabkan kecelakaan pesawat, dengan kontribusi sekitar 74.2%. Walaupun hanya sekitar 29% dari faktor meteorologi secara keseluruhan yang menyebabkan kecelakaan, turbulensi hebat tetap berpotensi membahayakan penerbangan.

 

Untuk meminimalisir risiko ini, perlindungan dalam industri penerbangan sangatlah penting, Smart People. Tugu Insurance juga selalu siap untuk mendukung dan menjaga mitigasi risiko dalam industri penerbangan, melalui produk asuransi Aviation Hull & Liability yang mencakup jaminan kerugian atau kerusakan pada pesawat, rangka pesawat, serta tanggungjawab pihak ketiga dari kewajiban yang timbul akibat kecelakaan. Asuransi ini juga dapat diperluas dengan Personal Accident Insurance yang memberikan jaminan ganti rugi akibat kecelakaan yang menyebabkan kru pesawat maupun penumpang luka, cacat, hingga meninggal dunia.

 

Dengan demikian, perlindungan asuransi ini bisa memberikan ketenangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbangan, baik penumpang maupun kru. Dengan proses cepat dan mudah, Smart People dapat mendapatkan perlindungan dan keamanan yang menyeluruh. Dapatkan asuransi Aviation Hull & Liability dari Tugu Insurance dengan menghubungi CallTIA di 1500 458 sekarang juga.

 

Jangan lupa share artikel ini ke orang terdekatmu dan juga follow social media Tugu Insurance agar kamu tidak ketinggalan info menarik!

 

Facebook         : @tuguinsurance

Instagram        : @tuguinsurance

Twitter/ X         : @tuguinsurance

Tiktok               : @tuguinsurance

LinkedIn           : PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

 

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

 

Ref :

Reference 1

Reference 2