Yuk, Ketahui Asuransi Penerbangan Jenis Personal Accident

By Tugu Insurance published at 15 February 2022
Read 384 times
Yuk, Ketahui Asuransi Penerbangan Jenis Personal Accident

Sekarang ini, pesawat menjadi salah satu moda transportasi yang banyak dipilih. Baik untuk perjalanan bisnis maupun wisata, untuk tujuan domestic maupun mancanegara. Selain kenyamanan dalam perjalanan, penggunaan pesawat banyak dipilih karena dapat menghemat waktu perjalanan ketimbang menggunakan moda transportasi lainnya.

Meski demikian, pesawat juga memiliki risiko yang cukup tinggi untuk mengalami kecelakaan. Karena itu, penting bagi Maskapai untuk memiliki asuransi penerbangan yang lengkap dan terpercaya. Nah, supaya kamu lebih memahami tentang asuransi penerbangan, simak artikel ini hingga selesai, ya.

 

Macam-Macam Asuransi Penerbangan

Asuransi penerbangan merupakan jaminan atau perlindungan yang diberikan kepada pemegang polis karena mengalami peristiwa tidak menyenangkan akibat kecelakaan pesawat. Secara umum, ada 2 macam bentuk asuransi penerbangan, yaitu:

1.   Aviation Hull & Liability Insurance

Aviation insurance merupakan jenis asuransi penerbangan yang melindungi nilai finansial dari para operator/ pemilik pesawat suatu penerbangan jika terjadi risiko pada pesawat selama penerbangan.

Ada beberapa macam risiko yang umumnya dapat ditanggung melalui asuransi penerbangan jenis aviation Hull & Liability insurance, antara lain:

  • Kerusakan pada pesawat
  • Tanggung jawab terhadap penumpang dan pihak ke 3
  • Ganti rugi atas barang muatan (Cargo)

2.   Personal Accident Insurance

Dalam suatu penerbangan, awak pesawat merupakan sosok yang penting. Berbeda dengan aviation hull & liability insurance yang mana perlindungan diberikan bila terjadi sesuatu pada pesawat itu sendiri, penumpang dan pihak ke 3. maka asuransi jenis  personal accident akan melindungi setiap awak pesawat dari semua risiko kecelakaan yang mungkin terjadi.

Dengan kata lain, jenis asuransi inilah yang dibutuhkan oleh pemilik atau operator pesawat untuk melindungi awak pesawat dari risiko yang mungkin terjadi saat penerbangan.

 

Asuransi Penerbangan Personal Accident dari Tugu Insurance 

Smart People, risiko dalam sebuah penerbangan juga bisa terjadi berupa kecelakaan yang mengakibatkan kapten pilot, co-pilot, cabin attendant, atau teknisi mengalami luka, cacat, hingga meninggal dunia. Oleh karena itu, produk Personal Accident Insurance dari Tugu Insurance dapat memberikan jaminan ganti rugi bagi awak pesawat atau ahli waris nya apabila pesawat mengalami risiko tersebut..

Dengan menggunakan asuransi penerbangan jenis Personal Accident dari Tugu Insurance, objek yang bisa dipertanggungkan adalah tanggung jawab terhadap awak pesawat

Adapun polis asuransi Personal Accident ini tidak menjamin kematian atau cacat sebagai akibat akibat dari:

(a)   Secara langsung atau tidak langsung disebabkan atau turut disebabkan oleh sengaja mencederai diri sendiri, penyakit, atau penyebab alami, bunuh diri atau upaya bunuh diri (baik berupa kejahatan atau bukan), upaya penyerangan, duel atau perkelahian (kecuali untuk mempertahankan diri).

(b)   Secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh perawatan medis ataupun bedah (kecuali jika perawatan tersebut diperlukan karena Cidera Fisik yang disebabkan oleh Kecelakaan yang dijamin dalam lingkup Polis ini).

(c)   Kegiatan menyelam yang memerlukan alat bantu pernapasan, panjat tebing atau pendakian gunung yang biasanya melibatkan penggunaan tali atau kendali, pot holing, ultra light, terbang layang, parasut, berburu dengan naik kuda, atau mengemudi atau berkendara dalam jenis balapan apapun.

(d)   Melibatkan diri dengan sengaja ke dalam bahaya (kecuali dalam upaya menyelamatkan nyawa manusia atau mencegah kehancuran pesawat, peralatan atau perlengkapan pesawat), atau melakukan tindakan kriminal atau Cedera Fisik dialami ketika Personil Tertanggung berada dalam keadaan gila atau Personil Tertanggung berada di bawah pengaruh alkohol atau obat (sementara ataupun sebaliknya).

(e)   terlibat atau ambil bagian dalam olah raga musim dingin.

(f)   terlibat atau ambil bagian dalam kegiatan atau operasi Angkatan Laut, Militer ataupun Angkatan Udara.

(g)  terlibat atau ambil bagian dalam penerbangan aerobatic atau acrobatic.

(h)  terlibat atau ambil bagian sebagai  Crew atau penumpang di pesawat FASI.

(i)    Acquire Immune Deficiency Syndrome (AIDS) atau AIDS Related Complex (ARC), atau apapun sebutan sindrom ini yang telah ada atau mungkin dikenal.

(j)    Kontaminasi Radioaktif.

Smart People, kini pasti sudah semakin memahami pentingnya asuransi penerbangan dalam suatu perjalanan udara. Jangan lupa share artikel ini ke orang terdekatmu dan juga follow sosial media Tugu Insurance agar kamu tidak ketinggalan info menarik!

FB : @tuguinsurance

IG : @tuguinsurance

TW : @tuguinsurance

LinkedIn : PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan