Penting! Yuk, Simak Arti serta Jenis Asuransi Kecelakaan di Sini

Oleh Tugu Insurance dipublikasikan pada 15 Mei 2022
Dibaca 6953 kali
Penting! Yuk, Simak Arti serta Jenis Asuransi Kecelakaan di Sini

Asuransi kini sudah menjadi kebutuhan bagi hampir seluruh masyarakat di Indonesia. Ada banyak jenis asuransi yang ditawarkan, dan salah satunya adalah asuransi kecelakaan. Namun, banyak orang yang masih abai akan asuransi ini. Pasalnya, kecelakaan merupakan salah satu hal dalam hidup kita yang tidak bisa diperkirakan. Hal ini bisa terjadi atau menimpa kita di mana saja bahkan ketika bekerja atau sedang ada di perjalanan menuju ke tempat kerja. Di sinilah asuransi kecelakaan berperan akan permasalahan ini semua. 

 

Lantaran masih banyak yang abai dengan asuransi kecelakaan, banyak yang masih belum tahu apa manfaat yang akan mereka dapatkan dari asuransi kecelakaan. Untuk itu, sedini mungkin kita kenali yuk apa itu asuransi kecelakaan dan apa saja jenisnya!

 

Apa Itu Asuransi Kecelakaan?

Asuransi kecelakaan merupakan jenis asuransi kerugian yang menjamin penggunanya untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kematian dan disabilitas permanen. Jenis asuransi ini juga akan menanggung biaya perawatan ketika yang Tertanggung mengalami kecelakaan.

 

Dengan demikian, asuransi kecelakaan akan memberikan keuntungan penggunanya agar mengurangi risiko atau kerugian finansial ketika terjadi kecelakaan ketika bekerja atau ketika berkendara. 

 

Apa sajakah keuntungan itu?

 

  • Jaminan biaya pengobatan atau perawatan yang mengakibatkan kecacatan secara permanen yang disebabkan oleh kecelakaan.
  • Tanggungan biaya pengobatan secara langsung untuk kecelakaan atau efek yang terjadi setelah kecelakaan.
  • Uang santunan untuk keluarga yang ditinggalkan oleh pengguna asuransi kecelakaan.

 

Jenis-Jenis Asuransi Kecelakaan

Sebelumnya telah dibahas tentang apa saja manfaat asuransi kecelakaan. Untuk mengenal lebih jauh tentang asuransi kecelakaan, berikut 4 jenis asuransi kecelakaan yang umumnya ada dan harus diketahui.

 

1. Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi kecelakaan diri merupakan jenis asuransi kecelakaan untuk memproteksi penggunanya dari musibah seperti kecelakaan ringan hingga kecelakaan berat yang mengakibatkan pihak Tertanggung meninggal dunia, terutama apabila yang Tertanggung menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu, Asuransi Kecelakaan Diri t protect juga memberikan jaminan berupa pengobatan dan juga perawatan apabila penanggung mengalami kecacatan secara permanen (keseluruhan/sebagian).

 

2. Asuransi Kecelakaan Kerja

Asuransi kecelakaan kerja merupakan jenis asuransi kecelakaan yang bertujuan untuk memproteksi pemiliknya dari kecelakaan kerja atau yang bisa terjadi ketika bekerja atau sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja. Karena kecelakaan sewaktu atau ketika berangkat bekerja bisa terjadi kapan saja, asuransi ini hadir untuk hal tersebut. 

 

Asuransi ini akan menjamin dan meng-cover biaya tanggungan pemilik asuransi ketika mengalami kecelakaan ketika bertugas. Dengan demikian, ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh pemilik asuransi kecelakaan kerja, di antaranya:

  • Biaya pengobatan dan perawatan untuk mereka yang mengalami kecelakaan ketika bekerja atau berangkat bekerja yang mengakibatkan mereka luka atau bahkan cacat permanen.
  • Santunan untuk keluarga dari pekerja yang ditinggalkan.

 

3. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Seperti yang dibahas sebelumnya, bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja, bahkan ketika kita berjalan kaki. Maka dari itu, ada salah satu jenis asuransi kecelakaan yang bisa digunakan, yakni asuransi kecelakaan lalu lintas. Karena kita tahu bahwa kecelakaan lalu lintas memiliki risiko cacat permanen hingga kematian, kita memerlukan asuransi kecelakaan lalu lintas ini. Asuransi kecelakaan lalu lintas ini meliputi kecelakaan motor, mobil, maupun kecelakaan di kendaraan umum.

 

4. Asuransi Kecelakaan Pesawat

Asuransi kecelakaan terakhir adalah asuransi kecelakaan pesawat. Asuransi ini biasanya sudah termasuk dalam tiket yang dibeli oleh penumpang pesawat. Biasanya, apabila terjadi kecelakaan pesawat, keluarga penumpang yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan dari pihak maskapai.

Selain itu, korban kecelakaan pesawat bisa mengklaim asuransi lain, yakni asuransi jiwa, asuransi kecelakaan diri, asuransi perjalanan, dan asuransi kesehatan.

 

Mengapa Asuransi Kecelakaan Sangatlah Penting?

Kita seringkali menemukan hal yang tidak bisa perkirakan terjadi pada kita, kecelakaan salah satunya. Mungkin apabila efek yang ditimbulkan oleh kecelakaan itu hanya luka ringan, kita tidak perlu khawatir untuk biayanya. Namun, bagaimana apabila terjadi hal yang lebih buruk seperti luka berat, patah tulang atau cacat permanen? Apabila tidak bertumpu pada asuransi, bisa-bisa kita akan mengalami kerugian yang sangat besar.

 

Maka dari itu, peran asuransi kecelakaan ini sangatlah penting agar memproteksi kamu dari risiko yang lebih berat. Selain itu, bagi yang sudah berkeluarga, asuransi kecelakaan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan dengan memberikan santunan. 

Arti serta Jenis Asuransi Kecelakaan di Sini

Asuransi Kecelakaan Diri t protect dari Tugu Insurance

Karena kecelakaan tidak dapat diprediksi, Tugu Insurance menyediakan salah satu produk yang mampu menjamin risiko kematian, cacat permanen (sebagian/keseluruhan), biaya pengobatan dan perawatan secara langsung yang disebabkan kecelakaan yang bersifat fisik maupun kimia, entah itu datang secara tiba-tiba atau direncanakan, yaitu t protect.

 

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Diri t protect dari Tugu Insurance?

Tugu tentu memberikan kemudahan para pengguna produknya yang ingin klaim asuransi. Ada 2 channel yang bisa kamu gunakan dengan mudah, di antaranya:

  1. Call TIA melalui Whatsapp ke 0811 97 900 100 atau telpon ke 1500458.
  2. Atau mengunjungi kantor cabang yang tersebar di beberapa daerah. 

 

Nah, adapun dokumen yang perlu kamu siapkan ketika proses klaim antara lain:

  • Formulir Klaim t protect & kronologi kecelakaan
  • Fotocopy Identitas Diri
  • Surat keterangan dari Rumah Sakit/Dokter/pengobatan alternatif/tradisional
  • No. polis asuransi t protect
  • Rontgen
  • Dokumen lainnya yang wajar & relevan

 

Informasi lebih lanjut mengenai dokumen klaim adalah sebagaimana tercantum dalam ketentuan polis. 

 

Gimana, siap untuk memberikan perlindungan ekstra untuk dirimu? Yuk, mulai daftarkan diri kamu di Asuransi Kecelakaan Diri t protect dari Tugu Insurance!